Minta Jaminan SHM, LPK-RI Kediri Datangi BRI Unit Patimura Kediri Kota.

Kediri, 8 Juli 2026 – LPK-RI DPC Kediri mendatangi langsung BRI Unit Patimura Kediri Kota sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam kunjungan tersebut, _Ketua DPC LPK-RI Kediri Endras David Sandri didampingi Sekretaris DPC LPK-RI Kediri Dodi Prasetyo menyampaikan permintaan klarifikasi atas dugaan adanya permintaan agunan tambahan pada penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp100 juta, yang diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2024, yang pada prinsipnya tidak memperbolehkan adanya agunan tambahan di luar agunan pokok usaha yang dibiayai.

“KUR itu untuk menguatkan usaha rakyat, bukan mengoleksi sertifikat rakyat.”

Ketua DPC LPK-RI Kediri, Endras David Sandri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya perlindungan konsumen dan mendorong seluruh lembaga perbankan agar menjalankan penyaluran KUR secara transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Humas LPK-RI DPC Kediri

Konsumen Nusantara
Konsumen Nusantara
Articles: 16

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights