Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Kediri, 25 Juni 2026 – Ketua LPK-RI DPC Kediri, Endras David Sandri, melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Bapak Harun JP, S.Ag., M.H.I., Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat membangun sinergi antarlembaga demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan kepastian hukum. Nama Harun JP sebagai hakim di Pengadilan Agama Kota Kediri juga tercantum dalam publikasi resmi pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama, serta pentingnya membangun budaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan keadilan.
Ketua LPK-RI DPC Kediri, Endras David Sandri, menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga perlindungan konsumen dengan institusi peradilan merupakan bagian dari upaya memperkuat literasi hukum masyarakat.
“Kami berharap komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pengadilan Agama Kota Kediri dapat terus terjalin, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Endras.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan hukum yang semakin terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Humas LPK-RI DPC Kediri