Transparansi BUMDes Bantengan Disorot LPK RI, Ketua BPD Ngaku Tak Tahu Regulasinya

KAB. MADIUN, 15 September 2026 – lpkri.com. Kejanggalan pengelolaan BUMDes Aneka Usaha Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, terus terungkap. Selain kandang penggemukan kambing senilai Rp199.619.000 yang ditemukan kosong, warga juga mempertanyakan keberadaan unit usaha Gas dan Galon yang dikelola BUMDes tersebut.

Saat Tim LPK RI melakukan investigasi di lokasi kandang pada Senin (14/09/2026), kondisi kandang didapati kosong tanpa seekor kambing pun.

Ketua BUMDes, Arik, diduga menghindar saat dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon dan WhatsApp oleh Tim LPK RI, tidak ada respon sama sekali.

Menurut keterangan salah satu warga saat dimintai keterangan oleh Tim LPK RI, kambing sudah dipanen. “Sebelumnya yang memelihara cari rumput Pak Januri, namun sekarang orangnya sudah pergi ke Rembang,” jelasnya. Tanah untuk kandang disebut milik P. Dimiati yang juga perangkat Desa Bantengan.

Dalam kesempatan yang sama, Kukuh, Ketua BPD Bantengan, yang juga pengawas dalam program Ketapang BUMDES mengaku tidak tahu menahu. “Saya tidak tahu kambingnya berapa jumlahnya, dan dijual kemana saya tidak tahu, karena saya hanya pengawas. Dulu waktu membuat kandang saya melihat ke lokasi,” ujarnya.

Lokasi Usaha Gas dan Galon Dipertanyakan Warga

Menurut keterangan salah satu warga saat dimintai keterangan oleh Tim LPK RI, BUMDes Aneka Usaha disebut juga memiliki unit usaha Gas dan Galon. Namun warga mengaku tidak tahu di mana lokasi usaha tersebut beroperasi.

“Katanya ada usaha gas dan galon, tapi kami tidak tahu tempatnya di mana,” ujar Pr, warga setempat.

Hingga kini tidak ada papan informasi, gudang, maupun depot resmi yang terlihat sebagai lokasi usaha gas dan galon milik BUMDes tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan lemahnya transparansi pengelolaan.

Tim LPK RI meminta Inspektorat Kabupaten Madiun segera mengaudit menyeluruh Program Ketahanan Pangan Dana Desa dalam penyertaan modal BUMDes Aneka Usaha Desa Bantengan.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, Tim LPK RI memberikan kesempatan hak jawab kepada Ketua BUMDes Aneka Usaha Desa Bantengan, Arik, serta Kepala Desa Bantengan dan Ketua BPD, Kukuh, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi.

Tim LPK RI : Andri, F (somo )

Konsumen Nusantara
Konsumen Nusantara
Articles: 29

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights